Administrator 05 Jun 2025 20

Meresahkan, Pembangunan Lapak Liar Berada di Bahu Jalan dan Menempel di Gapura Pemda Bungo, Dinas Perkim Bungo Langsung Tinjau Lokasi

Bungo – Pembangunan lapak liar di bahu jalan yang menempel langsung pada gapura milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bungo menuai keresahan dari masyarakat. Lapak tersebut tidak hanya mengganggu estetika kawasan, tetapi juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan merusak wajah kota.

Kondisi ini menjadi sorotan publik sejak beberapa hari terakhir, terutama di media sosial. Warga mengeluhkan keberadaan bangunan semi permanen tersebut yang dinilai tidak memiliki izin dan melanggar aturan tata ruang.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bungo langsung bergerak cepat dengan meninjau lokasi pada Rabu (5/6).  Dinas Perkim Bungo bersama tim turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya dan melakukan penertiban awal.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat mengenai pembangunan lapak liar ini. Setelah kami cek ke lokasi, memang benar ada bangunan yang berdiri tanpa izin dan berada di area yang seharusnya steril,” ujar Amrizal Kabid Perumahan dan Penataan Bangunan Gedung, saat dikonfirmasi awak media.

Pihaknya menegaskan bahwa pembangunan di atas fasilitas umum seperti bahu jalan dan area dekat gapura pemerintahan tidak diperbolehkan. Apalagi jika bangunan tersebut berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keselamatan.

Dinas Perkim Bungo juga berkoordinasi dengan Satpol PP dan pihak terkait lainnya untuk melakukan langkah tegas sesuai prosedur. Pemilik lapak telah diberikan peringatan dan waktu untuk membongkar sendiri bangunan tersebut dalam jangka waktu tertentu. Jika tidak diindahkan, pembongkaran paksa akan dilakukan.

“Kita beri kesempatan untuk membongkar sendiri. Tapi jika masih bandel, tentu kita akan ambil tindakan sesuai aturan,” tambahnya.

Masyarakat sekitar menyambut baik langkah cepat dari Dinas Perkim dan berharap tidak ada lagi pembangunan liar yang dibiarkan, terutama di kawasan yang menjadi wajah kota seperti dekat gapura Pemda.

Pemerintah Kabupaten Bungo mengimbau warga untuk lebih bijak dalam memanfaatkan ruang publik dan mengikuti ketentuan yang berlaku. Penataan kota yang baik menjadi tanggung jawab bersama demi kenyamanan dan keselamatan semua pihak.