Profil Singkat Perkim Kabupaten Bungo


Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bungo di bentuk dengan Dinas tipe C berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pem-bentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bungo yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati nomor 35 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Bagan Struktur Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bungo dan telah di ubah dengan Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Bagan Struktur Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bungo. Seiring dengan perubahan penyesuaian jabatan struktural ke jabatan fungsional terakhir telah di ubah dengan Peraturan Bupati Bungo Nomor 12 Tahun 2024 tentang Susunan Organisai, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja serta Struktur Organisasi Perangkat Daerah